Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Ari melanjutkan bahwa berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023, Kepala Negara telah menandatangani surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Perlu diketahui Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, pada Senin 4 Desember 2023,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Kamis (7/12/2023).
Di sisi lain, dia melanjutkan surat pengunduran diri tersebut baru diterima oleh Jokowi, lantaran sebelumnya Presiden Ke-7 RI itu sedang berada di luar kota sampai kemarin Rabu (6/12/2023) petang.
“Maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo,” tandas Ari.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga
“Belum-belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi ini belum [saya terima],” ujarnya kepada wartawan di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (7/12/2023).