Bisnis.com, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan hasil investigasi dan forensik digital kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengemukakan bahwa hasil investigasi dan forensik itu diberikan kepada Bareskrim Polri untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden kebocoran data KPU yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami sudah serahkan hasil investigasi dan hasil forensik digital tahap awal ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," tuturnya di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Ariandi berharap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan BSSN tersebut agar pelaku peretasan itu bisa segera ditangkap.
"Laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya masing-masing," katanya.
Dia menegaskan bahwa BSSN akan berkolaborasi dengan penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum untuk pengamanan siber selama Pemilu 2024 nanti.
"BSSN akan selalu bersinergi dan berkolaborasi selama Pemilu 2024 ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data DPT KPU.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan dugaan kebocoran data KPU tersebut merupakan hasil dari patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Adi saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).