Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Singgung Kejatuhan Soeharto: Secara Legal Terpilih tapi Tidak Legitimasi

Anies Baswedan menilai perlu ada partisipasi publik lebih banyak untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satunya lewat relawan di TPS
Anies Bicara Soal Legitimasi Pemilu: Perlu Partisipasi Publik Awasi TPS. Calon presiden Anies Baswedan saat menyaksikan laga Piala Dunia U-17 2023 Brazil vs Argentina di Jakarta International Stadium (JIS), Jumat (23/11/2023)/Bisnis-Nuhansa Mikrefin
Anies Bicara Soal Legitimasi Pemilu: Perlu Partisipasi Publik Awasi TPS. Calon presiden Anies Baswedan saat menyaksikan laga Piala Dunia U-17 2023 Brazil vs Argentina di Jakarta International Stadium (JIS), Jumat (23/11/2023)/Bisnis-Nuhansa Mikrefin

Bisnis.com, JAKARTA — Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menilai perlu ada partisipasi publik lebih banyak untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penyebabnya, dia menyebut bahwa yang perlu diselamatkan bukan hanya suara calon presiden (capres) atau partai politik (parpol) melainkan suara dari rakyat itu sendiri.

Dia pun menilai ada baiknya dalam pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahun sekali itu, penyelenggara dapat mengundang masyarakat sipil yang memiliki jaringan masyarakat yang luas untuk membentuk relawan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Tanpa perlu identifikasi apa-apa. Hanya perlu mengawasi dari luar. Sebagai ikhtiar kita menjaga demokrasi. Saya berpandangan masih optimistis walaupun masih ada kerusuhan sana-sini, pelaksanaan aparatur kita masih punya tanggung jawab moral. Kalau mereka sampai terganggu legitimasi Pemilu juga ikut terganggu," ucapnya saat bertemu dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, dia juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan pesta demokrasi, ongkos legitimasi begitu mahal. Sehingga semua pihak perlu untuk menjaga hal tersebut.

“Saat Maret 1998, ketika secara legal terpilih tetapi secara legitimasi tidak dan bertahannya hanya 2 bulan. Oleh karenanya semuanya punya kepentingan menjaga legitimasi,” pungkas Anies.

Soeharto terpilih kembali menjadi presiden melalui pemilihan di MPR/DPR pada 11 Maret 1998. Namun, masa jabatan presiden era Orde Baru itu hanya seumur jagung. 

Pada 21 Mei 1998, Soeharto mundur karena terjadi krisis politik dan ekonomi yang membuat masyarakat tidak percaya dengan pemerintahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper