Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah terjadi perputaran Rp30 miliar dari rekening tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang.
Ghisca adalah tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Kasus ini membuat korban mengalami kerugian hingga Rp5,1 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran yang Ghisca terbanyak diperoleh dalam periode penjualan tiket Coldplay dari Mei hingga November 2023.
"Terbanyak diperoleh periode Mei hingga November 2023 hingga di atas Rp30 miliar," kata Ivan saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Lebih lanjut, dia juga menuturkan bahwa perputaran uang dari Ghisca Debora selama 2023 telah mencapai Rp40 miliar dari beberapa rekening. Adapun, Ivan menegaskan bahwa rekening Ghisca saat ini telah diblokir.
"Ya kami sudah bekukan [rekening Ghisca Debora]," tambahnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, kasus ini telah membuahkan enam laporan polisi (LP) yang membuat Ghisca ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus ini, Ghisca telah melakukan penipuan 2.268 tiket dengan nilai kerugian Rp5,1 miliar.
Dalam hal ini, Kepolisian menyebutkan sejumlah uang yang diterima Ghisca dipakai untuk membeli barang mewah seperti tas Hermes hingga produk Apple.
Sebagai informasi, atas perbuatannya Ghisca disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.