Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyampaikan Ghisca Debora Aritonang (GDA) melancarkan aksinya sendirian dalam kasus dugaan penipuan tiket Coldplay Rp5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan pihak lain dalam kasus penipuan tiket tersebut.
"Saat ini aktor intelektualnya GDA. Belum ada keterlibatan pihak lain," ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Kemudian, Susatyo juga menyampaikan bahwa Ghisca Debora baru melakukan penipuan untuk konser Coldplay dan belum ada informasi keterlibatan kasus penipuan lainnya.
"Bari ini saja [penipuan tiket konser Coldplay] ya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini telah membuahkan enam laporan polisi (LP). Dari enam LP tersebut, Ghisca telah melakukan penipuan 2.268 tiket dengan nilai kerugian Rp5,1 miliar.
Baca Juga
Adapun, modus penipuan Ghisca bermula pascaberburu tiket konser band asal Inggris itu. Kemudian, Ghisca disebut telah mendapat 39 tiket dari perburuan tersebut.
Selanjutnya, dia disebut menawarkan teman-temannya sebagai reseller konser Coldplay. Bahkan, Ghisca meyakinkan rekanannya dengan alasan kenal dengan pihak promotor yang menggelar konser Coldplay.
Sebagai informasi, atas perbuatannya Ghisca disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.