Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Ingatkan Bawaslu Soal Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tak terburu-buru memberi komentar soal sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Presiden Jokowi bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1). JIBI/BISNIS/Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Presiden Jokowi bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1). JIBI/BISNIS/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak terburu-buru memberi komentar soal sejumlah perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

Sebagai informasi, Bawaslu mengaku telah mengetahui perihal sejumlah organisasi perangkat desa yang menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 pada Minggu (19/11/2023), yang disinyalir mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya kira Bawaslu patut menyelidiki persoalan ini secara seksama dan tidak terburu-buru membuat pernyataan ke ruang publik, sebelum hasil pengujian atas ada tidaknya pelanggaran [kampanye] tersebut benar-benar tuntas," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, pernyataan yang keluar sebelum proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh justru dapat menghasilkan persepsi publik yang bertentangan dengan tujuan Bawaslu.

Kemungkinan paling fatal, publik bahkan berpotensi menyangsikan kinerja lembaga pengawas berjalannya Pemilu ini.

"Dalam konteks kasus kegiatan Silaturahmi Nasional Desa Bersatu kemarin, maka Bawaslu perlu menindaklanjuti berbagai desas-desus yang muncul di ruang publik dalam tindakan lebih lanjut, tidak hanya karena menjadi tanggung jawabnya sebagai institusi pengawas Pemilu, tetapi juga untuk menjaga legitimasi pelaksanaan Pemilu," papar Aisah.

Dia menambahkan, Bawaslu patut melihat dan menguji lebih jauh, hingga akhirnya membuktikan apakah kegiatan itu termasuk pelanggaran atau tidak.

Dirinya juga mengingatkan bahwa berjalannya pemilu yang demokratis dan taat aturan main merupakan komitmen utama penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu.

"Dalam prosesnya, Bawaslu patut menyampaikan segala hasilnya secara terbuka, dan pemberian sanksi tegas tentu diperlukan jika memang terbukti ada pelanggaran," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa tidak ada ajakan memilih kepada para perangkat desa dalam acara yang juga dihadiri langsung oleh Gibran itu.

Pihaknya mengaku masih akan mencermati laporan dari pengawas dalam acara tersebut, terutama mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kampanye.

"Videonya ada, kami ada di situ. Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih. Tetapi kita lihat nanti, dan kita teliti laporan dari pengawas yang ada di lapangan saat itu," beber Rahmat di Gedung DPR RI, Selasa (21/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper