Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Nanti dari tim kami, mungkin segera [gelar perkara untuk penetapan tersangka]," ujar Kapolda Metro Jaya, Karyoto kepada wartawan pada Senin (13/11/2023).
Hanya saja, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu tidak memerinci secara detail mengenai jadwal gelar perkara kasus tersebut.
Dia pun meminta agar semua pihak menunggu penetapan tersangka kasus yang juga menyeret Ketua KPK Firli Bahuri ini.
"Nanti lihat saja," tambahnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Baca Juga
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa perkara yang berawal dari pengaduan masyarakat itu resmi naik ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023).
Hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 72 saksi di kasus dugaan pemerasan tersebut. Dari 72 saksi, 5 di antaranya merupakan ahli dan 11 saksi berstatus pegawai KPK.
Perinciannya, saksi yang diperiksa itu di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.