Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sebanyak 444 personel polisi dikerahkan sebagai satuan tugas (satgas) pengamanan dan pengawalan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa serah terima satgas dilakukan setelah melakukan rapat pleno tertutup, untuk menetapkan capres dan cawapres.
"KPU sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pengamanan capres dan cawapres, baru saja dilakukan beberapa menit sebelum konpers ini kita lakukan," katanya, saat konferensi pers di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).
Afifuddin memerinci bahwa masing-masing capres yang akan maju pada Pilpres 2024, akan dikawal oleh dua tim dengan 74 personel polisi.
"Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim," ujarnya.
Hal yang sama juga untuk pengawalan cawapres, dengan masing-masing dua tim dengan 74 personel.
Baca Juga
"Pamwal cawapres Abdul Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal cawapres Mohammad Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa KPu menerima penyerahan tersebut dalam keadaan lengkap dan menugaskan satgas pengawalan capres dan cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Hasyim Asyari sebelumnya menyatakan setelah ditetapkan tiga pasangan capres dan cawapres, maka akan dilakukan pengamanan dan pengawalan. Dia menyebut serah terima satgas untuk pengamanan bagi masing-masing paslon capres dan cawapres dilakukan setelah rapat pleno tertutup hari ini.
"Setelah kami melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta pemilu dilakukan serah terima satgas untuk pengamanan bagi masing-masing pasangan calon capres dan cawapres oleh Kepolisian RI," katanya di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan tiga paslon capres dan cawapres, antara lain, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenuhi syarat untuk maju di pilpres 2024, pada Senin (13/11/2023).