Bisnis.com, JAKARTA - Seruan untuk memboikot berbagai produk terafiliasi ataupun pro Israel semakin gencar dilakukan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan produk-produk tersebut.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan pemboikotan produk pro Israel akan memberikan dampak terhadap penurunan penjualan, sekaligus menghambat perputaran uang ke negara tersebut.
"Jika penurunan penjualannya dalam jangka waktu lama bisa mengurangi jumlah tenaga kerja di perusahaan yang bersangkutan," kata Faisal kepada Bisnis, Senin (13/11/2023).
Namun, efektivitasnya dapat terasa jika seruan pemboikotan ini dilakukan dalam jangka waktu panjang, konsisten, dan masifnya sosialisasi ke masyarakat. Menurut Faisal, ada 3 faktor yang dapat mendorong efektivitasnya.
Pertama, keterjangkauan informasi tentang fatwa MUI yang melarang penggunaan dan pembelian produk pro Israel. Sebab, meskipun fatwa tersebut telah dikeluarkan, tetapi potensi ketidaktahuan masyarakat pun besar.
Kedua, aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel juga akan terasa dampaknya apabila masyarakat diberikan informasi terkait produk-produk yang terikat dengan Israel.
Baca Juga
"Ini sebetulnya tidak semua orang paham yang mana saja, walaupun di media sosial banyak yang menyebarkan info tentang itu," ujarnya.
Ketiga, Faisal menilai dampak dari pemboikotan akan efektif jika masyarakat dapat taat dan konsisten melaksankaan fatwa MUI.
Menurutnya, tidak mudah untuk menggantikan sejumlah produk yang selama ini banyak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini akan mengurangi pembelian dari produk-produk tersebut, artinya perusahaan-perusahaan yang menjual dan memproduksi barang-barang tersebut bisa mengalami penurunan penjualan signifikan," pungkasnya.