Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa, salah satunya Alex Tirta bakal diperiksa 13.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Rabu (1/10/2023).
Sebagaimana diketahui, Alex merupakan penyewa rumah No.46 di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang terkait dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Rumah tersebut juga sempat dilakukan penggeledahan dalam perkara ini.
Selain Alex, tim penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap eks aide-de-camp atau ajudan dari Menteri Pertanian (Mentan) RI.
"Eks adc Mentan RI dan 1 saksi lainnya," tambahnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, dalam tahap penyidikan kasus pemerasan ini, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Sejumlah saksi tersebut diminta keterangan di ruang penyidik subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Mereka di antaranya, Polda Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Selain itu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang,Mochammad Jasin hingga Ketua KPK Firli Bahuri.
Terbaru, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan RI Muhammad Hatta baru diperiksa oleh tim penyidik gabungan kepolisian pada Selasa (31/10/2023). Syahrul disebut diperiksa selama hampir 4 jam seputar pertemuannya dengan Firli hingga penyerahan uang.