Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Polisi memanggil Alex untuk dimintai keterangan pada perkara dugaan pemerasan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pantauan Bisnis di lokasi, bos Hotel Alexis itu tiba di Bareskrim pada pukul 08.43 WIB. Dia hadir mengenakan kemeja putih didampingi kuasa hukumnya.
Setibanya di Bareskrim, Alex kemudian disambut awak media. Dia mengaku bahwa tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaannya kalo ini.
"Tidak ada ya, nanti ya nanti," kata Alex di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/12/2023).
Sementara itu, kuasa hukum-nya Lina Novita menyampaikan bahwa kliennya akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus pemerasan ini. Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya Alex telah menyampaikan alat bukti terkait penyewaan rumah di Kertanegara.
"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," kata Lina.
Sebagai informasi, Alex Tirta telah dipanggil oleh penyidik pada (3/11/2023). Keterkaitan Alex dengan Firli mencuat usai pemberitaan soal penggeledahan rumah No.46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut disewakan kepada Firli senilai Rp650 juta per tahun.