Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK 'Izinkan' Polisi Periksa SYL Bareskrim Hari Ini pada Kasus Pemerasan

KPK mengonfirmasi bahwa Polda Metro Jaya hari ini memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
KPK 'Izinkan' Polisi Periksa SYL pada Kasus Pemerasan di Bareskrim Hari Ini. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
KPK 'Izinkan' Polisi Periksa SYL pada Kasus Pemerasan di Bareskrim Hari Ini. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Polda Metro Jaya hari ini memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak penyidik KPK telah memfasilitasi Polda Metro terkait dengan proses administrasi pemeriksaan SYL hari ini di Bareskrim Polri.   

"Informasi yang kami terima, iya betul. Sudah ada proses adminstrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023). 

Seperti diketahui, saat ini SYL merupakan tahanan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga diperiksa oleh penyidik Polda Metro di Bareskrim Polri pekan lalu. 

Sementara itu, penasihat hukum keluarga SYL mengonfirmasi bahwa akan mendampingi pemeriksaan SYL hari ini pukul 14.00 WIB di Bareskrim. Tim penasihat hukum mengatakan tengah berada di perjalanan menuju lokasi sebagaimana SYL dari KPK. 

Penasihat hukum keluarga SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa pihaknya dan penasihat hukum pribadi SYL berbagi tugas untuk memberikan pendampingan hukum lantaran berbagai kasus yang dihadapi oleh SYL baik sebagai tersangka maupun saksi. 

"Tim ini kita bagi karena berbagai case yang dihadapi sehingga saat ini pihak keluarga maupun Pak SYL memberikan tugas kepada kami untuk memberikan pendampingan hukum terkait pemeriksaan di Bareskrim," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (31/10/2023). 

Djamaludin juga mengonfirmasi bahwa penyidik Polda Metro sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada pihak SYL. Pada surat itu, pemeriksaan disebut langsung akan dilakukan di Bareskrim sebagaimana pemeriksaan Firli Bahuri pekan lalu. 

"Betul, di situ tertera [pemeriksaan di Bareskrim], cuma tanggal [surat panggilannya] saya lupa. Namun yang jelas hari ini jam 2 siang [SYL diperiksa] di lantai 6 Bareskrim Polri," ucapnya. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah melalukan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementan. Secara simultan, KPK juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dan dua anak buahnya.

Pada penyidikan di Polda, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan ajudannya, SYL, serta beberapa pegawai KPK. Berbeda dengan KPK, Polda Metro belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan pemerasan tersebut. 

Sementara itu, sejalan dengan proses penyidikan, Polda Metro pada pekan lalu juga telah menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Bekasi, Jawa Barat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper