Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa 8 Orang di Perkara Pemerasan Pimpinan KPK

Polri memeriksa 8 saksi dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan hari ini, Senin (31/10/2023) sedang memeriksa 8 saksi dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa delapan orang saksi di tempat yang berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Terkait penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Ade kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Di Polda Metro Jaya, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. 

Selain itu, empat orang lainnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada kasus tersebut. Hanya saja, Ade tidak merinci sosok empat orang tersebut.

Kemudian, di Bareskrim Polri terdapat tiga orang yang diperiksa sebagai saksi, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian RI Muhammad Hatta.

"Pemeriksaan [SYL dan Muhammad Hatta dimulai pukul 14.00 WIB sebagaimana surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPK RI," pungkas Ade.

Sebagai informasi, pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini yaitu Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper