Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep membantah adanya keretakan hubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Kaesang merasa bahwa hubungan antara Megawati dan Jokowi baik-baik saja. Sampai sekarang, kata Kaesang hubungan keduanya tidak pernah ada saling sikut atau merenggang.
“Ya kita tunggu saja pak Presiden dan bu Megawati bisa bertemu untuk saling bertukar pikiran,” ujarnya Kaesang di DPP PSI, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Sementara itu, Kaesang tidak bisa berkomentar banyak soal pandangan PDIP yang sedih dan pasrah karena merasa ditinggal oleh keluarga Jokowi.
Kaesang mengatakan bahwa dirinya tidak merasa meninggalkan PDIP, sebab sejak awal dirinya berada di PSI bukan di PDIP.
“Soal PDIP mengaku sedih, saya agak kurang bisa menjawab itu karena saya tidak meninggalkan PDIP soalnya karena dari awal di PSI,” kata Kaesang.
Baca Juga
Seperti yang diketahui, PDIP merasa sedih dan pasrah atas kondisi politik saat ini yang dinilainya sebagai ketidakpatuhan politik, ditambah dengan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa jajaran anak ranting dan ranting partainya banyak yang tidak memercayai kondisi politik yang saat ini terjadi.
Kondisi politik dimaksud terkait dengan putusan MK yang dinilai 'kontroversial', lantaran berhasil memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawpares) pendamping Prabowo Subianto.
Putusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu). Amar putusan itu menyatakan frasa batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sedang atau pernah memegang jabatan melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.
"Kami begitu mencintai dan memberikan previledge yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi. Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," katanya melalui siaran pers, Minggu (29/10/2023).