Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim: 12 Senjata Api eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Legal

Polri memastikan bahwa 12 senjata api yang ditemukan di kediaman eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berstatus legal.
Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri tengah diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023)./Istimewa
Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri tengah diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bahwa 12 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berstatus legal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua senjata tersebut terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, meski beberapa senjata merupakan hasil hibah.

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibah nya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata masih dalam penguasaan dari kpk, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," tambahnya.

Dia juga masih menunggu laporan polisi (LP) dari KPK agar bisa menyelidiki lebih lanjut terkait senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas SYL dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kementan.

"Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM [Dito Mahendra], senjata itu langsung diserahkan oleh kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada," pungkas Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim sudah mengambil alih kasus temuan 12 senjata api yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Adapun, sejumlah senjata api yang ditemukan itu berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya.

Lembaga antirasuah KPK menemukan 12 senjata tersebut saat melakukan penggeledahan dari pada 28—29 September 2023. Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper