Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah unggahan terkait lokasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Google Maps berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga viral di media sosial, Selasa (24/10/2023).
Humas MK Mutia Fria mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui hal tersebut, kendati belum menentukan akan mengambil sikap atau tidak.
"Kita sudah tahu sih, kita sedang bahas dulu, apa akan kita sikapi, nanti setelah pembahasan itu," katanya pada Selasa (24/10/2023).
Adapun, ketika ditelusuri Bisnis, penanda lokasi 'Mahkamah Keluarga' di Google Maps masih dapat ditemukan pada pukul 14.15 WIB.
Keterangan penanda lokasi tersebut berada di Jalan Medan Merdeka Barat, RT.2/RW.3, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jakarta.
Titik lokasinya berada tak jauh dari penanda lokasi MK yang 'asli', yang bernama 'Constitutional Court of The Republic Indonesia' atau 'Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia'.
Baca Juga
Sebagai informasi, unggahan terkait Google Maps MK di X/Twitter salah satunya dapat dilihat dari cuitan nama pengguna @narkosum.
"Netijen dilawan! MK di google map berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga," cuitnya sembari melampirkan tangkapan layar tampilan Google Maps Gedung MK.
Sindiran terkait Mahkamah Keluarga ini bermunculan setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lalu.
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memungkinkan seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres kendati tak memenuhi belum berusia 40 tahun.