Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar-Mahfud Rampung Tes Kesehatan, Tim Dokter Segera Koordinasi ke KPU

Tim dokter RSPAD segera berkoordinasi dengan KPU usai rapat pleno terkait hasil tes kesehatan Ganjar-Mahfud
Ganjar-Mahfud Rampung Tes Kesehatan, Tim Dokter Segera Koordinasi ke KPU. Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI Budi Sulistya memberikan keterangan pers usai tes kesehatan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Minggu (22/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Ganjar-Mahfud Rampung Tes Kesehatan, Tim Dokter Segera Koordinasi ke KPU. Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI Budi Sulistya memberikan keterangan pers usai tes kesehatan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Minggu (22/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah menyelesaikan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2023).

Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI Budi Sulistya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan segera dikoordinasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sore ini kami sidang pleno, setiap selesai pemeriksaan, nanti dikomunikasikan dengan Komisi Pemilihan Umum [KPU]," katanya kepada wartawan usai tes kesehatan, Minggu (22/10/2023).

Adapun, proses pemeriksaan kesehatan Ganjar dan Mahfud berlangsung selama kurang dari sembilan jam, mulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.

Pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu syarat wajib untuk melengkapi berkas pencalonan keduanya dalam Pilpres 2024.

"Kemudian, komitmen kami kepada KPU, secara serentak hasil tersebut akan diserahkan setelah seluruh bakal pasangan calon selesai melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Sementara itu, bakal capres Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap dirinya dan Mahfud berjalan lancar.

"Kita sudah melakukan proses pemeriksaan secara lengkap, mudah-mudahan hasilnya segera dikirim ke KPU untuk melengkapi syarat administrasi," katanya.

Sebagai informasi, salah satu syarat calon presiden dan wakil presiden adalah harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper