Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Politik Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyoroti absennya Ketua KPK Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kejadian ini tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Ketua KPK, Firli Bahuri, tampaknya absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Vishnu di Depok, Sabtu (21/10/2023).
Dia mengungkap pandangan dan penilaiannya terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan tersebut. Menurut Vishnu, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli Bahuri seharusnya menjadi teladan bagi aparatur penegak hukum lainnya.
Dia memandang bahwa dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris jenderal polisi. Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.
Ini mencerminkan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius.
Baca Juga
Vishnu melihat absennya Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dengan bekerjasama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, ini akan membantu menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting.
Vishnu juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan obyektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dia berharap bahwa keseluruhan proses ini akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.