Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan permintaan cuti kepada bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD untuk melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Kamis (19/10/2023).
“Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD sebelumnya,” ucapnya kepada wartawan melalui pesan teks, Kamis (19/10/2023).
Ari memerinci persetujuan Presiden asal Surakarta meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk dicalonkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu presiden dan wapres pada 2024.
Persetujuan lainnya, kata Ari, dari Presiden Ke-7 RI itu adalah untuk Izin Cuti bagi Mahfud MD pada Kamis (19/10/2023) untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024.
Dia menyebut persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sesuai arahan Bapak Presiden, dia melanjutkan bahwa surat persetujuan Kepala Negara telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
“Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI. Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh,” pungkas Ari.
Sebelumnya, Mahfud MD telah melayangkan tiga surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (18/10/2023) pukul 16.00 WIB.
Dari ketiga surat tersebut, dokumen pertama merupakan Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres dengan tanggal surat per Rabu (18/10/2023).
Kedua, surat permohonan persetujuan cuti yaitu 1 hari pada Kamis (19/10/2023) untuk mendaftar sebagai cawapres.
Ketiga, surat permohonan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan menjadi cawapres.