Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Capres Cawapres, Begini Persiapan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

KPU membuka pendaftaran capres cawapres untuk Pilpres 2024 pada hari ini. Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin dijadwalkan mendaftar.
Juru bicara bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, Sudirman Said (kedua kanan) bersama Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kanan), Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Pendaftaran Pilpres di Sekretariat Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Bas
Juru bicara bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, Sudirman Said (kedua kanan) bersama Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kanan), Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Pendaftaran Pilpres di Sekretariat Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Bas

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (19/10/2023). Periode pendaftaran akan berlangsung selama tujuh hari sampai dengan Rabu, 25 Oktober 2023.

KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan capres-cawapres mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Namun, pada hari terakhir pendaftaran pada 25 Oktober, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan akan membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Terdapat dua pasangan calon yang menyatakan siap mendaftar ke KPU pada hari ini. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS; serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sementara itu, kandidat capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto belum menentukan langkah selanjutnya. Partai pengusung yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, dan Gelora masih berkutat dengan penentuan nama cawapres pendamping Prabowo, ditandai dengan penyelenggaraan pertemuan rutin di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada H-1 pendaftaran ke KPU.

Persiapan Anies-Cak Imin

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan bahwa pasangan Anies dan Cak Imin akan mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.00 WIB, diantar oleh komponen partai pengusung dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) beserta relawan.

"Untuk pendaftaran pasangan Amin [Anies-Imin], akan diantar oleh komponen partai pengusung dan komponen relawan," katanya di kawasan Jalan Bandung, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023).

Tak tanggung-tanggung, dia memperkirakan akan ada dua puluh ribu relawan yang mengiringi pasangan Amin. Pihaknya tak dapat memastikan apakah jumlah tersebut dapat berubah menjadi lebih banyak, tetapi menjamin bahwa iring-iringan akan berlangsung dalam “suasana perdamaian”.

Lebih lanjut, Habib mengatakan bahwa Anies dan Cak Imin akan menjalani serangkaian kegiatan terlebih dahulu sebelum menuju ke KPU. Kegiatan dimulai dengan prosesi sungkeman dan berpamitan ke orang tua dan keluarga masing-masing.

Pasangan Amin kemudian dijadwalkan sowan ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS pada pukul 05.45. Berikutnya, keduanya akan bergeser ke kantor DPP PKB pada 06.15 WIB dan menuju kantor DPP NasDem satu jam setelahnya.

Selanjutnya, pasangan Amin akan bertolak menuju Kantor KPU RI pada pukul 07.45 WIB. Usai mengurus administrasi pendaftaran capres-cawapres, keduanya dijadwalkan menggelar orasi kebangsaan di depan Gedung KPU pada pukul 09.45 WIB.

Selesai pada pukul 10.45 WIB, konvoi akan dilanjutkan menggunakan kendaraan umum menuju halte Transjakarta Bundaran HI sampai Kejaksaan Agung (CSW), kemudian transit menuju Stasiun MRT Fatmawati pada pukul 12.30 WIB.

Sementara itu, Juru Bicara KPP Sudirman Said mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen persyaratan pendaftaran Anies-Cak Imin untuk Pilpres 2024 sejak pekan lalu.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa alhamdulillah sejak pekan lalu, 16 persyaratan yang diharuskan oleh KPU untuk mendaftar sudah kita selesaikan,” katanya di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/10/2023).

Berdasarkan keterangan Said, dokumen itu terdiri dari KTP suami/istri, akta kelahiran suami/istri dari calon, SKCK dari Mabes Polri, surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak punya tanggungan utang, surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan terpidana, dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih di KPUD setempat.

Kemudian, kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat tanda terima dan bukti LHKPN, tanda bukti dan penerima surat pemberitahuan pajak dari kewajiban perpajakan, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, serta surat keterangan tempat tinggal.

Terakhir adalah surat keterangan kewarganegaraan, ijazah dari mulai SMA hingga perguruan tinggi, surat pernyataan bakal calon bermaterai, daftar riwayat hidup beserta foto, serta pernyataan motivasi menjadi capres-cawapres.

“Di samping itu juga formulir-formulir yang diharuskan seperti formulir pencalonan, formulir kesepakatan parpol dengan paslon, formulir kesepakatan antar parpol untuk mencalonkan paslon, begitupun rekomendasi dan visi-misi yang sudah dirumuskan sejak beberapa waktu lalu,” kata Said.

Dia juga mengungkap bahwa bahwa iring-iringan pendaftaran itu akan dilaksanakan dalam suasana festival rakyat. Anies dan Cak Imin, yang rencananya mengenakan pakaian putih-putih, juga disebutnya bakal menaiki kendaraan Jeep terbuka dari markas NasDem menuju KPU.

“Besok ini suasananya adalah suasana festival, suasana pesta rakyat, jadi ada reog ponorogo, tanjidor, ada komunitas Tionghoa yang menyumbangkan barongsai itu dan beberapa kesenian daerah.

Juga ada serombongan sahabat-sahabat yang mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Jadi kita sangat serius menyiapkan ini semua, di samping tentu saja persiapan yg sifatnya teknis dan administratif,” pungkasnya.

Persiapan Ganjar-Mahfud

Pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partai pendukung Ganjar-Mahfud telah menyurati KPU terkait pendaftaran pada pukul 11.00 WIB, setelah pasangan Anies-Cak Imin.

Ganjar-Mahfud akan didampingi oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ketika mendaftar ke KPU.

"[Megawati] ikut dengan semangat. Semua ketua umum akan ikut, dipersiapkan kendaraan secara khusus," jelas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Dia menjelaskan, mereka akan melakukan arak-arakan dengan tema budaya yang diikuti oleh komponen partai dan relawan Ganjar-Mahfud dari Tugu Proklamasi menuju Kantor KPU RI yang berjarak sekitar 2,3 kilometer.

"Akan ada beberapa element of surprise [elemen kejutan] yang akan ditampilkan dalam desain acara itu [arak-arakan]," ujar Hasto.

Akan ada rangkaian acara dan doa di Tugu Proklamasi sebelum menuju kantor KPU. Ganjar dan Mahfud akan berkumpul bersama Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) di lokasi tersebut.

Kendati tak memberikan keterangan berapa banyak massa yang akan bergerak, Hasto mengakui akan timbul kemacetan akibat arak-arakan pendaftaran Ganjar-Mahfud ke KPU ini. Oleh sebab itu, dia menyampaikan maaf kepada pengguna jalan.

"Kami sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila besok terjadi kemacetan tetapi kami akan mencoba untuk hadir dengan tertib, untuk tidak mengganggu lalu lintas. Tapi sekiranya terjadi gangguan, kami mohon maaf sebelumnya," katanya.

Adapun, partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang diperbolehkan untuk mencalonkan capres-cawapres dalam Pemilu 2024 adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang memperoleh paling sedikit kursi 20% di parlemen. Ketentuan yang disebut presidential threshold ini diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, parpol juga diperbolehkan untuk mengusung capres-cawapres apabila memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, serta terdaftar menjadi peserta Pemilu 2024.

Dikutip dari laman resmi KPU, agenda setelah masa pencalonan presiden dan wakil presiden adalah masa kampanye pemilu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelahnya, masa tenang yang akan berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Kemudian, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih akan melakukan pengucapan sumpah pada 20 Oktober 2024, setelah rangkaian pemilu lainnya seperti pileg dan pilkada berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper