Bisnis.com, SOLO - Spanyol akan menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili karena kejahatan perang.
"Hari ini kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang," kata Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra dalam pidatonya yang diunggah di X, Selasa (17/10/2023).
Bellara juga menyinggung soal Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang ikut campur dalam kejahatan yang dilakukan oleh Israel saat ini.
"Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak melihat arah sebaliknya atau bertindak dalam sikap yang netral, mereka mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Negara Israel yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius," tambahnya.
Pihaknya pun menduga bahwa Israel bersama dengan Uni Eropa dan AS hanya menggunakan serangan mendadak Hamas sebagai alasan untuk menyerang Palestina.
Alasan itu pun tak bisa diterima, mengingat kejatan Israel terhadap warga sipil di Gaza adalah pelanggaran hak kemanusiaan.
Baca Juga
"Menggunakan Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina termasuk anak-anak merupakan kemunafikan yang amat luar biasa yang dilakukan Israel dan negara-negara yang membenarkannya," kata Belarra.
Belarra mengatakan atas alasan-alasan tersebut ia dan partainya Pandemos, mendesak dibukanya koridor kemanusiaan agar warga sipil dapat keluar dari Gaza.
Dengan dibuka jalur masuk Gaza, bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat bisa masuk ke kantong pemukiman tersebut.
"Sebagai tambahan kami meminta mitra kami, Partai Sosialis untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol, mengirimkan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu di Palestina seperti yang dilakukan atas pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam perang di Ukraina,"