Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Himbau Masyarakat Waspadai Tiga Ancaman ini Jelang Pemilu 2024

Masyarakat Indonesia perlu mewaspadai adanya beberapa sumber ancaman yang nantinya mempengaruhi persatuan bangsa selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Menkopolhukam Mahfud MD/Istimewarn
Menkopolhukam Mahfud MD/Istimewarn

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap politisasi agama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia dan penyelenggaran perlu mewaspadai adanya beberapa sumber ancaman yang nantinya mempengaruhi persatuan bangsa selama pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya adalah politisasi agama. 

“Kita perlu mewaspadai beberapa sumber ancaman, seperti politisasi agama. Sebagai masyarakat yang agamis pemilu Indonesia memang tidak dapat dilepaskan dari isu-isu agama. Namun hal ini benar harus kita batasi agar agama tidak disalahgunakan,” ujar Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (17/10/2023).

Secara rinci dia menjelaskan, dalil-dalil agama tidak boleh disalahgunakan meskipun penting menjadi pertimbangan untuk memilih partai atau calon tertentu. Hanya saja, hal ini tidak boleh menjadi legitimasi untuk membenci, mengkafirkan, bahkan menjadi sumber konflik kekerasan dengan kelompok lain. 

“Dalil-dalil agama ini tidak boleh menjadi legitimasi untuk membenci, mengkafirkan, bahkan menjadi sumber konflik kekerasan dengan kelompok lain,” tegasnya.

Hal lainnya, masyarakat perlu mewaspadai adanya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, ketidakpercayaan lahir karena adanya dugaan pelanggaran dan ketidakadilan dalam pemilu.

“Untuk itu kita bersama-sama harus mengawal dan memastikan bahwa penyelenggara pemilu bertindak secara jujur dan adil, serta menyelenggarakan pemilu dengan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hal lainnya, masyarakat perlu mewaspadai adanya berita bohong atau hoaks yang sangat mudah dan cepat beredar di media sosial, baik berisi isu agama, kecurangan, politik uang, bahkan peran asing dalam penyelenggaraan pemilu. 

“Meminimalisir berita bohong dan dampaknya tentu membutuhkan peran semua lapisan masyarakat untuk mampu, baik secara individu maupun komunal, untuk menyaring dan memanifestasikan berbagai informasi yang diterima,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada 2024, maka perlu penyelenggaraan tersebut perlu dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencegah kemungkinan untuk menjadi sumber perpecahan dengan mengacu pada undang-undang No.7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Dalam undang-undang tersebut telah mengatur berbagai aspek agar semua tahapan pemilu dan pilkada dilaksanakan secara jujur dan adil, serta tidak diskriminatif terhadap semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper