Aliran Dana ke NasDem
Sementara itu, KPK bakal menelusuri dugaan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Partai NasDem.
Adapun, KPK menduga adanya aliran uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan Partai Nasdem. Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu merupakan partai yang menaungi SYL.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penelusuran alin dana tersebut akan dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi maupun meminta keterangan langsung dari tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa pasti kami telusuri lebih jauh melalui beberapa pihak yang nanti akan dipanggil sebagai saksi maupun langsung kepada para tersangka yang sudah KPK umumkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali mengatakan bahwa lembaganya meyakini Nasdem akan mendukung upaya penegakan hukum pada kasus Kementan. Menurutnya, partai tersebut akan melaksanakan komitmennya sebagaimana program Politik Cerdas Berintegritas yang digagas KPK.
Sekadar informasi, Program Politik Cerdas Berintegritas merupakan program yang digagas KPK dari lini pencegahan untuk seluruh partai politik nasional maupun daerah guna membangun komitmen bersama jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah adanya dugaan aliran dana untuk kepentingan partainya dari hasil tindak pidana korupsi SYL, yang merupakan salah satu kader partai tersebut.
Pada konferensi pers, Sabtu (14/10/2023), Wakil Ketua Komisi III itu bahkan mempertimbangkan melakukan somasi kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang membacakan konstruksi perkara kasus Kementan.
"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata," kata Sahroni, Sabtu (14/10/2023).