Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FX Rudy Tak Ambil Pusing Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Rudy mengatakan ada konsekuensi politik yang harus dirasakan Gibran bila benar-benar menjadi Cawapres dari Prabowo, yaitu keluar dari PDIP.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tiba di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (26/10/2022)./Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tiba di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (26/10/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, tak mempersoalkan jika Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bahkan jika harus keluar dari partai berlambang banteng itu sekalipun.

Rudy menurutkan tugas utama setiap kader PDIP saat ini dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, adalah memenangkan partai di Pemilu 2024. Tak hanya itu, setiap kader PDIP juga harus memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden dengan satu putaran pemilu.

“Ganjar menang satu putaran. Itu tugas semua kader,” tegas dia.

Dia juga menekankan bahwa sejak jauh hari, sebelum ada putusan MK, PDIP Solo sudah optimistis bergerak menenangkan partai dan Ganjar. Bahkan dia menyatakan kader PDIP Solo solid menyongsong agenda Pemilu 2024. Sehingga apa pun putusan MK terkait syarat Capres-Cawapres dan gugatan yang diajukan, tidak jadi persoalan bagi PDIP.

Hal itu berlaku juga ketika nanti Gibran benar-benar maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto. “Ya ndak ada persoalan to. Kan UU mengatur boleh-boleh saja ya, silakan saja,” tandas dia.

Namun, Rudy mengatakan ada konsekuensi politik yang harus dirasakan Gibran bila benar-benar menjadi Cawapres dari Prabowo, yaitu keluar dari PDIP.

Hal itu, menurut Rudy, berlaku secara otomatis. “Oh lah itu otomatis [Gibran keluar dari PDIP]. Saya sudah memberi contoh. Rustriningsih jadi bupati dari PDIP, setelah pilihan Gubernur, dia jadi Wagub dari Gerindra. Otomatis bukan anggota PDIP, karena sudah pindah partai. Kalau sudah melangkah ke wong liya, ya wes kui anake wong liya [orang lain, ya sudah itu anaknya orang lain],” urai dia.

Rudy menuturkan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk dipilih dan memilih, maupun hak dicalonkan maupun hak mencalonkan diri di Pemilu 2024.

“PDIP itu, semua warga negara Indonesia, punya hak dan kewajiban yang sama, punya hak dipilih dan punya hak memilih. Punya hak dicalonkan, dan hak mencalonkan,” ujar dia, Senin (16/10/2023).

Sehingga, Rudy mempersilakan siapa pun yang akan mencalonkan atau dicalonkan sebagai Presiden atau Wapres. Tapi dalam pencalonan itu yang bersangkutan harus melalui partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

“Silakan saja yang mau mencalonkan, sah-sah saja. Mencalonkan lewat parpol atau gabungan parpol,” urai dia.

Rudy juga menyatakan dirinya selalu berpikiran positif terkait putusan MK. Sudah menjadi kewajiban setiap kader PDIP untuk menghormati putusan itu.

“Keputusan apa pun, yang namanya keputusan hukum, kader-kader PDIP wajib menghormati dan menghargai. Jadi tidak perlu berpikir yang macam-macam ya,” kata dia di Kantor DPC PDIP Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper