Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pihaknya tak akan menegur Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy.
Belakangan, nama FX Rudy banyak diperbincangkan sebab dikabarkan memberi pernyataan ke wartawan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah diberi restu menjadi calon presiden (capres) oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Meski begitu, Rudy belakangan mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah memberi pernyataan seperti itu. Dia mengatakan bahwa restu dan kartu AS masih di tangan Megawati Soekarnoputri, sehingga kejelasan capres dari PDIP belum ditentukan.
Pacul pun mengatakan, klarifikasi dari Rudy itu sudah menyelesaikan polemik yang ada. Pengurus pusat partai tidak akan menindaklanjuti polemik pernyataan Rudy.
"Pak Rudy hari ini mengatakan bahwa dia tidak statement [pernyataan] apa-apa terkait dengan itu, tidak ada wawancara soal itu kepada Pak Rudy. Berarti selesai toh," ujar Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Politisi senior PDIP ini menerangkan, partai juga belum dan tak akan menegur FX Rudy, layaknya kejadian tahun lalu.
Baca Juga
"Enggak [menegur], Pak Rudy mengatakan 'Enggak ada, aku enggak diwawancarai, itu di mana.' Kalian nulis dari mana? Saya juga enggak tahu," ungkap Ketua Komisi III DPR itu.
Pacul menegaskan Megawati belum memustuskan siapa capres yang akan diusung PDIP pada Pilpres 2024. Dia mengklaim, dirinya pasti sudah diberi kabar jika sudah ada keputusan soal pencapresan PDIP.
"Apapun ya, jelek-jelek [begini], hari ini aku diminta menjadi DPP Pemenangan Pemilu. Mosok [masa] kasih putusan [capres] aku enggak dikasih?" ucapnya.
Sebagai informasi, pada Oktober 2022, PDIP sudah menjatuhkan sanksi keras dan terakhir kepada FX Rudy akibat pernyataan yang mendukung Ganjar Pranowo untuk jadi capres.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Rudy melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun pada Rabu (26/10/2022) siang.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkap Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Artinya, jika Rudy diberi sanksi lagi, maka dia bisa dikeluarkan dari PDIP.