Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kembali menegaskan bahwa kekuasaan politik di Indonesia ada di tangan ketua umum (ketum) partai politik (parpol).
Pacul beralasan, konstitusi mengatur hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden. Oleh sebab itu, dia berpendapat ketum parpol punya kekuasaan tertinggi di Indonesia.
"Kan sudah dibilangin bahwa yang namanya kekuasaan di Republik ini tergantung ketua partai. Kenapa ketua umum partai Pak Pacul? Pemilunya begitu. Capres-cawapres yang mengajukan siapa? Gabungan partai politik atau partai politik," jelas Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Politikus senior PDIP itu berkukuh dengan pendapatnya bahwa jika anggota DPR ingin menyetujui suatu rancangan peraturan maka harus minta persetujuan terlebih dahulu ke ketum parpol masing-masing.
Pacul mengklaim, anggota DPR mewakili partai bukan mewakili rakyat. Dia mencontohkan, dirinya di DPR berasal dari Fraksi PDIP bukan Fraksi Rakyat.
"DPR RI terdiri dari sembilan fraksi. Namanya bukan Fraksi Rakyat tapi Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan lain-lain. Tidak ada tulisan Fraksi Rakyat," ungkap Ketua Komisi III DPR itu.
Baca Juga
Pacul pun menegaskan, suaranya di DPR hanya mewakili rakyat yang sesuai dengan nilai yang diperjuangkan partainya, PDIP. Menurutnya, publik jangan mencampuradukkan aspirasi rakyat dengan aspirasi partai.
"Maksudnya saya adalah anggota DPR memperjuangkan aspirasinya rakyat PDIP. Jadi ojo [jangan] dicampur-campur gitu," ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Pacul soal ketum parpol sempat menuai kontroversi sebab dia mengatakan DPR hanya akan menyetujui RUU Perampasan Aset jika disetujui ketum parpolnya.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, 'Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin.' Gampang Pak Senayan ini [DPR], lobinya jangan di sini Pak, ini Korea-korea ini [anggota dewan] semua nurut bosnya masing-masing,” ujar Pacul saat rapat dengan Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.
Dia menjelaskan, para anggota DPR bisa saja berkomentar liar saat rapat di parlemen namun ketika ditegur pimpinan partainya masing-masing mereka akan langsung ciut.
“Di sini boleh ngomong galak, Pacul ditelepon, 'Pacul berhenti,' 'Siap!' Laksanakan? laksanakan Pak," ungkapnya.