Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK jemput paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam terkait kasus korupsi di Kementan.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia memakai topi dan mengenakan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. SYL langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, kabar mengenai penjemputan paksa SYL oleh KPK mencuat sekitar pukul 19.00 WIB. Bisnis sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi kabar tersebut ke Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dan dua kuasa hukum SYL yakni Febri Diansyah dan Ervin Lubis.

Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023). Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK.

Tim penasihat hukum SYL mengatakan telah berkoordinasi dengan penyidik KPK. Mereka mendapatkan konfirmasi bahwa pemeriksaan SYL akan dilakukan besok siang, Jumat (13/10/2023).

"Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan Bagian Penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang," kata Penasihat Hukum SYL Febri Diansyah dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Kamis (12/10/2023). 

Febri lalu mengatakan SYL akan memenuhi kewajiban hukumnya sebagai penghargaan terhadap kewenangan lembaga antirasuah. 

Sementara itu, SYL mengatakan sudah berada di Jakarta per hari ini. Dia menyatakan sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum sebagai tersangka. Politisi Partai NasDem itu juga berharap agar perkara dugaan rasuah di Kementan itu murni perkara hukum dan tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.  

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper