Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segitiga Konflik KPK-Polisi-NasDem di Kasus SYL

Kasus korupsi Kementan yang menyeret eks Mentan SYL dan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK kian bersengkarut. Kesaksian seorang polisi bisa mengubah segalanya.
Anshary Madya Sukma, Dany Saputra
Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:00
Segitiga Konflik KPK-Kepolisian-SYL di Kasus Korupsi Kementan dan Pemerasan. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Segitiga Konflik KPK-Kepolisian-SYL di Kasus Korupsi Kementan dan Pemerasan. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kian bersengkarut. Alasannya adalah seorang anggota kepolisian kesaksiannya bisa memengaruhi jalannya penanganan dua kasus tersebut dan dugaan ada aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi membeberkan nama tersangka di kasus korupsi Kementan. Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi salah satu dari tiga tersangka tersebut.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL [Syahrul YasinLimpo], Menteri Pertanian 2019-2024; KS [Kasdi Subagyono], Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH [Muhammad Hatta], Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Namun, SYL diketahui melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan klasifikasi perkara ini terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

SYL Kirim Uang ke Nasdem?

KPK akan terus mendalami aliran dana dari tesangka SYL dalam kasus korupsi Kementan. Kabar yang beredar adalah SYL juga menyetorkan sejumlah uang ke Nasdem, kendaraan politiknya.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," ujar Johanis Tanak.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni akhirnya buka suara mengenai tudingan tersebut. Sebagai bendahara partai, Dia mengakui adanya pengiriman uang SYL sebesar Rp20 juta untuk Fraksi Nasdem di DPR RI untuk membantu penanganan musibah.

"Kalau ke partai [Nasdem] sendiri tidak ada, saya juga bendahara partai. Tidak ada transaksi untuk urusan personal, tidak ada," ujar Sahroni dalam program 'Satu Meja The Forum', dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (11/10/2023).

Misteri Dibalik Foto Firli dan SYL

Sebuah foto yang menampilkan kedekatan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo banyak dikaitkan dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan lembaga antirasuah dalam penanganan kasus korupsi Kementan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa foto tersebut akan didalami pada kegiatan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara rasuah di Kementan. 

"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," ujar Ade pada konferensi pers, Sabtu (7/10/2023). 

Foto tersebut, lanjut Ade, nantinya akan didalami terkait dengan larangan terhadap pimpinan lembaga antirasuah untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang tengah berperkara di KPK. Larangan itu diatur dalam pasal 36 Undang-undang (UU) KPK. 

Firli tidak membantah pernah bertemu SYL sebagaimana tergambar dalam foto tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa foto itu dijepret pada 2 Maret 2022, sedangkan perkara korupsi Kementan baru masuk ke tahap penyelidikan pada Januari 2023.

"Perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai- ramai ditempat terbuka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Polisi Jadi Saksi Kunci

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjadi saksi kunci dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementan pada 2021.

Irwan mengaku pernah melakukan pertemuan bersama Firli dan SYL pada 2021. Kala itu, Syahrul meminta ditemani Irwan untuk menemui Firli untuk pencegahan korupsi atau pendampingan dalam kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira pada Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat mou kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dia juga mengaku telah mengenal baik kedua pejabat di Indonesia itu. Firli disebut pernah menjadi atasannya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017.

Sementara itu, Irwan juga mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan Mentan Syahrul yang disebut merupakan pamannya.

"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat direktur kriminal umum di Polda NTB kira-kira tahun 2017, lalu. Kemudian pak mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," tuturnya.

Namun, Irwan membantah tudingan yang menyebutnya sebagai perantara penyerahan uang antara Firli dan SYL. 

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujar Irwan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan Irwan Anwar menjadi sosok penting untuk menjerat pimpinan KPK melalui keterangannya. Namun, melalui keterangannya juga bisa membuat Irwan menjadi tersangka.

"Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting. Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi nanti menjadi tsk [tersangka] pada dirinya. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (9/10/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper