Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut presiden terpilih hasil Pilpres 2024 akan ikut menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sebagai informasi, notabenenya presiden terpilih hasil Pilpres 2024 baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menyampaikan RAPBN TA 2025 ke DPR pada 16 Agustus 2024.
Meski demikian, Hasyim menjelaskan penting presiden terpilih hasil Pilpres 2024 ikut menyusun RAPBN TA 2025 agar mempermudah transisi pemerintahan. Oleh sebab itu, lanjutnya, hari pencoblosan Pilpres 2024 dilakukan awal tahun, sehingga presiden terpilih sudah diketahui pada masa penyusunan RAPBN TA 2025.
"Dengan dapat diketahuinya pasangan calon presiden lebih awal maka pasangan terpilih ini bisa ikut menyusun RAPBN untuk 2025. Jadi transisi yang dibentuk capres bisa melakukan simbolisasi harmonisasi dengan apa yang sudah direncanakan oleh presiden existing [presiden petahana]," jelas Hasyim usai acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 ke Partai Politik di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, jika hari pemungutan suara Pilpres 2024 dilakukan pertengahan atau bahkan akhir tahun maka presiden terpilih akan kesusahan untuk mewujudkan visi-misinya pada tahun pertama pemerintahannya sebab tidak ikut terlibat menyusun RAPBN TA 2025.
"Karena yang menyusun masih presiden yang existing. Tapi kalau yang terpilih di bagian awal, maka tim transisi masih bisa merumuskan tentang apa yang sudah dikerjakan di tahap awal 2025," ungkap Hasyim.
Baca Juga
Lebih lanjut, Hasyim ingin adanya keberlanjutan antara presiden sebelumnya dan presiden yang akan datang. Dia menekankan pembangunan tidak boleh berhenti.
"Kita tahu sebuah bangsa tidak ada yang discontinuity atau keterputusan. Itulah pentingnya pembangunan harus keberlanjutan," tutupnya.