Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Sikap Indonesia dan Singapura Atas Serangan Hamas ke Israel

Indonesia dan Singapura berbeda sikap dalam memandang konflik antara Palestina dan Israel usai Hamas memborbardir Israel pada Sabtu lalu.
Beda Sikap Indonesia dan Singapura Atas Serangan Hamas ke Israel. Beda Sikap Indonesia dan Singapura Atas Serangan Hamas Terhadap Israel. Warga Palestina membawa seorang wanita di jalan yang dipenuhi puing-puing pasca serangan Israel, menyusul serangan mendadak Hamas, di kamp pengungsi Beach, di Kota Gaza, 9 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
Beda Sikap Indonesia dan Singapura Atas Serangan Hamas ke Israel. Beda Sikap Indonesia dan Singapura Atas Serangan Hamas Terhadap Israel. Warga Palestina membawa seorang wanita di jalan yang dipenuhi puing-puing pasca serangan Israel, menyusul serangan mendadak Hamas, di kamp pengungsi Beach, di Kota Gaza, 9 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem

Landasan Hukum Sikap Indonesia Terhadap Israel

Indonesia mendukung Palestina untuk merdeka dari penjajahan Israel. Sikap itu tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Dalam Bab X tentang Hal Khusus, disebutkan bahwa "segala bentuk hubungan luar negeri dan kerja sama luar negeri yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan entitas tanpa hubungan diplomatik dengan Indonesia, wilayah yang memisahkan diri dari negara induknya dan belum mendapat pengakuan dari Indonesia, atau wilayah yang sedang dalam sengketa, harus dilakukan dengan berkonsultasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah untuk memperoleh persetujuan."

Pada poin selanjutnya, Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

"Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel," bunyi ayat (150) Bab X Tentang Hal Khusus.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper