Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo menghadirkan saksi Resi Yuki Brahmani, Rabu (4/10/2023). Dia merupakan sosok yang disebut sebagai kurir yang mengantarkan uang kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
"Saksi-saksi sidang perkara IH, GMS, MA Rabu 4 Oktober 2023, Resi Yuki Brahmani, " Kata penasihat hukum Irwan Hermawan Maqdir Ismail, saat dihubungi.
Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan tersangka Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera sebagai saksi dalam sidang kali ini.
Kemudian, sosok M. Andrianto, Lalo Siahaan, Candra Brahmono Indianto sebagai saksi.
Sebagai informasi, dalam kasus ini ada enam orang yang sudah menjadi terdakwa. Mereka adalah: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Selanjutnya, Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G.
Baca Juga
Sidang hari ini berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. HM. Harta Ali. SH. MH Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. (Andy Repi)