Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan melakukan pengosongan Hotel Sultan yang dikuasai oleh Pontjo Sutowo pagi ini Rabu (4/10/2023).
Dalam undangan yang diterima Bisnis, proses pengosongan mulai dilakukan pukul 10.00 WIB.
"Pihak PPK GBK akan datang ke Hotel Sultan untuk menyampaikan perihal tersebut pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, Pukul 10.00 WIB kepada manajemen hotel Sultan," jelas manajemen PPKGBK dalam undangannya, dikutip Rabu (4/10/2023).
PPKGBK juga akan melakukan pemasangan spanduk-spanduk di beberapa titik area Hotel Sultan.
"PPKGBK akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara," ujar manajemen.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pintu masuk Hotel Sultan baik dari arah pintu 8 JCC Senayan dan pintu 6 ditutup.
Baca Juga
Meski pengosongan dijadwalkan dilakukan pukul 10.00 WIB, hingga pukul 10.09 WIB masih ada aktivitas di Hotel Sultan.
Beberapa tamu tampak masih berada di Hotel Sultan, bahkan sejumlah kegiatan juga masih dijadwalkan dilakukan di hotel ini.
Sejumlah petugas yang masih berada di hotel enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut. Mereka hanya mengatakan bahwa masih ada aktivitas menginap dan kegiatan di hotel ini.
Sementara itu, di bagian luar hotel, tampak sejumlah Polisi tengah mendengar arahan, sebelum eksekusi dilakukan.
Tim Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian sebelumnya mengatakan bahwa tenggat waktu pengosongan Hotel Sultan telah jatuh pada 29 September 2023.
Imbauan pengosongan tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan kepada PT Indobuildco.
Somasi tersebut sekaligus merupakan puncak dari tiga peringatan yang telah dikirimkan PPKGBK terhitung sejak bulan Juni 2023.
"Jadi paling tidak 4 jenjang korespondensi ini cukup memberi waktu pada indobuildco agar secara sadar menyerahlan kepada negara," jelasnya.