Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola GBK Minta Pontjo Sutowo Kosongkan Hotel Sultan Pagi Ini

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan melakukan pengosongan Hotel Sultan yang dikuasai oleh Pontjo Sutowo pagi ini.
Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence
Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan melakukan pengosongan Hotel Sultan yang dikuasai oleh Pontjo Sutowo pagi ini Rabu (4/10/2023).

Dalam undangan yang diterima Bisnis, proses pengosongan mulai dilakukan pukul 10.00 WIB.

"Pihak PPK GBK akan datang ke Hotel Sultan untuk  menyampaikan perihal tersebut pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, Pukul 10.00 WIB kepada manajemen hotel Sultan," jelas manajemen PPKGBK dalam undangannya, dikutip Rabu (4/10/2023).

PPKGBK juga akan melakukan pemasangan spanduk-spanduk di beberapa titik area Hotel Sultan.

"PPKGBK akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara," ujar manajemen.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pintu masuk Hotel Sultan baik dari arah pintu 8 JCC Senayan dan pintu 6 ditutup.

Meski pengosongan dijadwalkan dilakukan pukul 10.00 WIB, hingga pukul 10.09 WIB masih ada aktivitas di Hotel Sultan.

Beberapa tamu tampak masih berada di Hotel Sultan, bahkan sejumlah kegiatan juga masih dijadwalkan dilakukan di hotel ini.

Sejumlah petugas yang masih berada di hotel enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut. Mereka hanya mengatakan bahwa masih ada aktivitas menginap dan kegiatan di hotel ini.

Sementara itu, di bagian luar hotel, tampak sejumlah Polisi tengah mendengar arahan, sebelum eksekusi dilakukan.

Tim Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian sebelumnya mengatakan bahwa tenggat waktu pengosongan Hotel Sultan telah jatuh pada 29 September 2023.

Imbauan pengosongan tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan kepada PT Indobuildco.

Somasi tersebut sekaligus merupakan puncak dari tiga peringatan yang telah dikirimkan PPKGBK terhitung sejak bulan Juni 2023.

"Jadi paling tidak 4 jenjang korespondensi ini cukup memberi waktu pada indobuildco agar secara sadar menyerahlan kepada negara," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper