Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus temuan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut sudah diamankan Baintelkam Polri untuk dilakukan sinkronisasi data.
"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).
Kemudian, temuan 12 senpi itu akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Senjata api yang ditemukan berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya.
"Dua belas senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa? kemudian senjata ini peruntukannya, apakah untuk membela diri atau koleksi apakag untuk berburu," tambahnya.
Bareskrim Polri juga bakal mendalami terkait status senjata api di rumah dinas menteri pertanian tersebut mengenai ilegal atau tidaknya.
Baca Juga
"Nanti kita sampaikan masih didalami, nanti segera kami sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah KPK telah melakukan penggeledahan dari Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023). Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).