Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dengan nilai total sekitar Rp30,4 miliar hasil temuan penggeledahan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Total temuan itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan sejauh ini.
Bisnis mencatat penggeledahan telah dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kantor Kementan, dan salah satu rumah tersangka yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di Jagakarsa merupakan yang terbaru, Minggu (1/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah oleh penyidik KPK itu yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Penyidik menemukan barang bukti uang sekitar Rp400 juta di rumah tersebut.
"Sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini. Tentu nanti akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Baca Juga
Uang Rp400 juta tersebut, terang Ali berbentuk mata uang rupiah dan asing. Penyidik KPK juga disebut menemukan bukti elektrnik dan dokumen lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruangan kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, serta ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan selama rentang waktu Kamis (28/9/2023) sampai dengan Jumat (29/9/2023).
KPK menemukan uang kurang lebih Rp30 miliar di rumah dinas Syahrul Yasin, yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa bukti catatan keuangan dan dokumen elektronik terkait dengan kasus tersebut juga ditemukan saat kegiatan penggeledahan di lokasi itu.
Tidak sampai di situ, penyidik turut menemukan dan menyerahkan 12 pucuk senjata api yang ada di rumah dinas Syahrul Yasin kepada Polda Metro Jaya.
"Jumlahnya [uang yang ditemukan] lumayan besar kurang lebih Rp30 miliar, juga dugaan senjata api yang juga sudah diserahkan kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," terang Ali.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu telah dilakukan sejak Januari 2023.
Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
"Dan alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Gedung KPK saat itu.