Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang menghancurkan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Caranya dengan merobek dokumen-dokumen terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan adanya dokumen terkait dengan perkara di Kementan yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.
Informasi itu didapatkan dari tim penyidik yang menggeledah Kantor Kementan pekan lalu.
"Dugaannya memang kemudian disobek dihancurkanlah begitu sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Hal tersebut, terang Ali, menyulitkan tim penyidikan untuk memperoleh barang bukti kendati sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan.
Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa sudah banyak menemukan barang bukti dokumen hasil penggeledahan di beberapa tempat.
Baca Juga
Sekadar informasi, lembaga antirasuah telah menggeledah rumah dinas dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, ruang kerja menteri dan sekjen Kementan, serta rumah seorang tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu telah dilakukan sejak Januari 2023.
Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
Kini, KPK telah melakukan penyidikan pada tiga klaster kasus berbeda di Kementan yakni dugaan pemerasa dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.