Bisnis.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan pendisiplinan kepada kadernya yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai dianggap menyimpang dari keputusan partai.
Sebelumnya, dalam acara doa bersama Wahana Nagara Rahaja di Solo pada Jumat (29/9/2023), Gus Yaqut mengingatkan agar masyarakat tidak hanya memilih pemimpin yang pandai bicara namun juga melihat rekam jejaknya.
Dia pun meminta agar tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat meraih kekuasaan, seperti pada Pilgub DKI Jakarta 2017 serta Pemilu 2014.
Pernyataan itu dianggap menyinggung bakal calon presiden yang diusung PKB, Anies Baswedan, yang kerap dikaitkan dengan pengguna politik identitas pada Pilgub DKI 2017.
Akibatnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid pun mengingatkan Yaqut tidak sembarang mengeluarkan pernyataan yang bisa memecah belah.
"Hati-hati menjaga mulutnya, karena apa? Karena ini [Yaqut] pejabat publik, dia digaji oleh pajak negara untuk membuat suasana harmoni, bukan untuk mengeluatkan statement-statement yang enggak perlu," ujar Jazilul dalam keterangan video saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2023).
Baca Juga
Dia pun merasa pernyataan Yaqut layaknya seorang buzzers atau para pendengung di media sosial. Pernyataan serupa juga sempat dikatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyamakan pernyataan Yaqut itu dengan pernyataan para buzzer.
Padahal, menurut Jazilul, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah kerap ingatkan jangan ada politik pecah belah jelang Pemilu 2024. Oleh sebab itu, PKB akan memberikan tindakan tegas secara keorganisasian kepada Yaqut.
"Kalau posisinya sebagai menteri, ya presiden lah yang mengevaluasi. Kalau sebagai kader PKB, kami tentu sudah menyiapkan langkah-langkah pendisplinan. Jadi, dan publik tentu juga akan memberikan penilaian," ungkapnya.
Jazilul ingatkan bahwa PKB bersama NasDem dan PKS sudah sepakat untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024. Jika ada kader PKB yang tidak sejalan dengan keputusan partai maka akan diberi sanksi.
"Yang tidak setuju dengan itu [PKB usung AMIN] berarti menyimpang dari keputusan organisasi, gampang itu dan publik akan tahu siapa kader-kader PKB yang menyimpang dari keputusan organisasi, dan pasti akan menerima disiplin organisasi," tutupnya.