Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa masyarakat terdampak relokasi Pulau Rempang akan mendapat hak-haknya sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pemerintah.
Dia juga berharap, pembangunan perumahan serta infrastruktur termasuk air dan listrik dapat segera dilakukan. Di mana, pembangunan tersebut juga akan dilakukan dengan memerhatikan kepentingan terkait mata pencaharian sehari-hari bagi masyarakat yang terutama menjadi nelayan dan petani ladang.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin memberikan jaminan, bahwa Pemerintah akan menjamin apa yang kemarin sudah dijanjikan, akan direalisasikan,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip Senin (2/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi kesepakatan-kesepakatan yang telah didapatkan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang dilakukan antara masyarakat Pulau Rempang dengan Pemerintah.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa kunjungan tersebut juga untuk melihat secara langsung terkait dengan kesiapan dan daya dukung perluasan wilayah lokasi yang diusulkan bagi masyarakat yang terdampak dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco City untuk dikembangkan dengan infrastruktur yang lebih baik.
“Arahan Bapak Presiden yang pertama tentu untuk kepentingan rakyat dan adil bagi rakyat. Dan kedua agar masyarakat di sini nanti juga memperoleh sertifikat hak milik, terutama di daerah sini yang saat ini tinggal di sini juga nanti akan diberikan haknya,” ungkap Menko Airlangga.
Baca Juga
Seiring dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Tanjung Banon, Gerisman Ahmad mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya menyetujui rencana pembangunan di Pulau Rempang.
Hanya saja, dia meminta pemerintah agar tetap memperhatikan sejumlah aspirasi yang telah disampaikan.
“Tentang ada pembangunan di Pulau Rempang, pada intinya seluruh kami sangat mendukung dengan pembangunan di Pulau Rempang, apakah itu dilakukan oleh Pemerintah, BUMN maupun swasta. Apalagi sudah menjadi Proyek Strategis Nasional. Di sisi lain juga, saya berharap kepada Pak Menteri sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, marwah kami orang melayu juga diperhatikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Menteri BKPM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah akan mengganti rumah warga Pulau Rempang dengan rumah baru tipe 45 senilai Rp120 juta.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, apabila rumah warga Pulau Rempang sebelumnya memiliki harga Rp500 juta, maka pemerintah akan menambah uang rumah menjadi sebesar Rp380 juta.
Kemudian, warga terdampak relokasi juga akan mendapat sejumlah uang ganti rugi. Di mana, uang tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang transisi atau uang tunggu rumah jadi dan uang untuk kontrak rumah dengan total 2,2 juta.
Lebih rinci Bahlil menjelaskan, uang ganti rugi sebesar Rp1,2 juta akan diberikan pemerintah untuk setiap orangnya sebagai uang transisi dan Rp1,2 juta untuk uang kontrak per kartu keluarga.
“Jadi kalau satu Kartu Keluarga ada 4 orang, maka dia mendapat uang transisi Rp4,8 juta dan uang kontrak Rp1,2 juta jadi total Rp6 juta,” tuturnya.