Keras ke Warga Rempang
Di sisi lain, pemerintah sepertinya tetap memaksakan supaya proyek Rempang Eco City terealisasi meski ada penolakan dari warga Pulau Rempang. Pemerintah bahkan tetap berencana merelokasi warga Rempang.
Kabar terbaru, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mempersiapkan 2 opsi lokasi relokasi warga, yakni Tanjung Banon di Pulau Rempang serta Dapur 3 di Pulau Galang.
Keputusan tersebut menyusul hasil pertemuan dengan kementerian terkait serta Presiden Jokowi, Senin (25/9/2023) kemarin di Jakarta.
"Supaya tidak keliru, relokasi nanti ada 2 tempat, yakni Dapur dan Tanjung Banon. Relokasi pertama ke Tanjung Banon. Tim dari Kementerian PUPR sudah masuk untuk buka jalan dan tentukan lokasi," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Centre BP Batam, Selasa (26/9/2023).
Rudi juga mengungkapkan bahwa tidak ada lagi batas waktu pengosongan Wilayah Sembulang seluas 2.300 hektar, yang bakal digunakan Xinyi dan 13 perusahaan kompatriotnya untuk membangun pabrik kaca senilai Rp175 triliun.
"Pergeseran ke Tanjung Banon dan Dapur 3, semua tidak ada batas waktu lagi dari sekarang. Semua kita akan upayakan dengan pendekatan humanis," ucapnya.
Baca Juga
Mengenai hak-hak yang diperoleh Warga Sembulang, Rempang akan sesuai antara yang diperoleh di Dapur 3 maupun di Tanjung Banon. Kemudian, Sertifikat Hak Milik (SHM) juga akan diberikan.
"Rumah di Tanjung Banon dan Dapur 3 pasti sama, masing-masing dapat lahan 500 meter persegi. Satu unit rumah seharga Rp 120 juta akan diberikan juga," ungkapnya.
Sementara itu, khusus di Dapur 3, tanahnya sudah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Kementerian ATR/BPN akan segera menyerahkannya dalam waktu dekat, sedangkan di Tanjung Banon masih dalam proses HPL BP Batam.
Untuk lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi permanen di Tanjung Banon seluas 300 hektar.
"Prosesnya semua akan menjadi HPL BP Batam. Setelah itu baru rumah dibangun pakai anggaran BP Batam, serah terima atau dihibahkan, lalu warga bisa mengajukan jadi SHM. Saya berani sampaikan karena sudah ada jaminan dari Menteri ATR/BPN," paparnya.
Seperti yang diketahui, ada 5 kampung di Sembulang yang akan direlokasi, yakni Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Belongkeng. Nama terakhir akan menjadi lokasi menara pengembang Pulau Rempang, yakni PT Makmur Elok Graha (MEG). Luas lahan untuk menara sebesar 350 hektar, yang akan dinamai Menara Rempang.
Mengenai rencana pemindahan, rencananya 1.000 KK dari 2.700 KK di Sembulang akan direlokasi ke Tanjung Banon. "Kalau Tanjung Banon 1.000 KK, maka nanti Dapur 3 1.700 KK, tapi kalau semuanya mau pindah ke Tanjung Banon, maka tidak ada masalah," katanya lagi.
Selanjutnya terkait relokasi sementara sambil menunggu rumah jadi, Rudi menyebut ia sudah menonaktifkan pilihan rusun. "99,99 persen warga tidak mau ke rusun, karena ruang geraknya terbatas. Maka kami sediakan 500 ruko dan rumah tapak. Kami kasih uang sewa Rp 1,2 juta per bulan dan uang makan Rp 1,2 juta per orang sampai rumah mereka jadi," pungkasnya.