Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi PPPK 2023 Jabatan Fungsional Kesehatan, Ini Posisi yang Wajib Punya STR

Kemenpan-RB memutuskan persyaratan STR untuk melamar pada jabatan fungsional kesehatan dalam pengadaan PPK 2023.
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan./Istimewa
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI memutuskan persyaratan surat tanda registrasi (STR) untuk melamar pada jabatan fungsional kesehatan dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menpan-RB Nomor 654 tahun 2023 yang mengatur persyaratan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar peserta seleksi.

STR yang dimaksud bukanlah STR Internship bagi Profesi Dokter, melainkan STR yang harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis.

Surat ini harus diunggah oleh peserta seleksi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut daftar jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi:

PPPK Wajib STR

  1. Dokter Pendidik Klinis Ahli (STR Dokter Spesialis sesuai jenis spesialisasinya)
  2. Dokter Ahli (Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter)
  3. Dokter Gigi Ahli
  4. Perawat Ahli
  5. Perawat Terampil
  6. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  7. Penata Anestesi Ahli
  8. Asisten Penata Anestesi Terampil
  9. Bidan Ahli
  10. Bidan Terampil
  11. Apoteker Ahli
  12. Asisten Apoteker Terampil
  13. Fisioterapis Ahli
  14. Fisioterapis Terampil
  15. Nutrisionis Terampil
  16. Perekam Medis Terampil
  17. Radiografer Ahli
  18. Radiografer Terampil
  19. Refraksionis Optisien Terampil
  20. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
  21. Teknisi Elektromedis Ahli
  22. Teknisi Elektromedis Terampil
  23. Okupasi Terapis Terampil
  24. Ortotis Prostetis Terampil
  25. Teknisi Gigi Terampil
  26. Teknisi Transfusi Darah Terampil
  27. Terapis Wicara Terampil
  28. Entomolog Kesehatan Terampil

PPPK Tidak Wajib STR

  1. Psikolog Klinis Ahli
  2. Epidemiolog Kesehatan Ahli
  3. Epidemiolog Kesehatan Terampil
  4. Nutrisionis Ahli
  5. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
  6. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
  7. Perekam Medis Ahli
  8. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  9. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  10. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli
  11. Fisikawan Medis Ahli
  12. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
  13. Administrator Kesehatan Ahli
  14. Entomolog Kesehatan Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper