Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI memutuskan persyaratan surat tanda registrasi (STR) untuk melamar pada jabatan fungsional kesehatan dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menpan-RB Nomor 654 tahun 2023 yang mengatur persyaratan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar peserta seleksi.
Baca Juga
STR yang dimaksud bukanlah STR Internship bagi Profesi Dokter, melainkan STR yang harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis.
Surat ini harus diunggah oleh peserta seleksi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut daftar jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi:
PPPK Wajib STR
- Dokter Pendidik Klinis Ahli (STR Dokter Spesialis sesuai jenis spesialisasinya)
- Dokter Ahli (Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter)
- Dokter Gigi Ahli
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Penata Anestesi Ahli
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker Ahli
- Asisten Apoteker Terampil
- Fisioterapis Ahli
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Ahli
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Ortotis Prostetis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Entomolog Kesehatan Terampil
PPPK Tidak Wajib STR
- Psikolog Klinis Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli
- Fisikawan Medis Ahli
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
- Administrator Kesehatan Ahli
- Entomolog Kesehatan Ahli