Bisnis.com, JAKARTA - Berikut ini formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk Karesidenan Kediri.
Adapun Karesidenan Kediri meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Nganjuk, dan Trenggalek.
Sementara semerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dilaksanakan secara serentak, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Meski CPNS dan PPPK sama-sama ditempatkan di lembaga pemerintahan, namun ada perbedaan mendasar dari kedua pegawai pemerintah tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Baca Juga
PNS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan yang memenuhi syarat tertentu atau setelah mengikuti serangkaian seleksi CPNS.
Sedangkan PPPK diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Karesidenan Kediri
1. Kota Kediri
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 188
Tenaga Kesehatan: 62
Tenaga Teknis: 62
2. Kabupaten Kediri
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 259
Tenaga Kesehatan: 217
Tenaga Teknis: 30
3. Kota Blitar
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 144
Tenaga Kesehatan: 123
Tenaga Teknis: 60
4. Kabupaten Blitar
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 1.421
Tenaga Kesehatan: 323
Tenaga Teknis: 181
5. Nganjuk
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru:1566
Tenaga Kesehatan:363
Tenaga Teknis: 100
6. Trenggalek
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 324
Tenaga Kesehatan: 131
Tenaga Teknis: 95
7. Tulungagung
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 60
Tenaga Kesehatan: 99
Tenaga Teknis: 197