Bisnis.com, JAKARTA - Berikut ini formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk Kota Malang.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dilaksanakan secara serentak, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Meskipun formasi CPNS dan PPPK nantinya ditempatkan di lembaga pemerintahan, namun ada perbedaan mendasar dari kedua pegawai pemerintah tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
PNS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan yang memenuhi syarat tertentu atau setelah mengikuti serangkaian seleksi CPNS.
Baca Juga
Sedangkan PPPK diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Formasi CPNS dan PPPK Kota Malang
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 200
Tenaga Kesehatan:50
Tenaga Teknis: 21
Link Pengumuman: KLIK DI SINI
Demikian informasi mengenai pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2023 di Kota Malang.