Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dilaksanakan secara serentak, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun karesidenan Madiun yang terdiri dari Madiun, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi, telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Meskipun formasi CPNS dan PPPK telah diumumkan di berbagai instansi formal, namun ada perbedaan mendasar dari kedua pegawai tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
PNS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan yang memenuhi syarat tertentu atau setelah mengikuti serangkaian seleksi CPNS.
Baca Juga
Sedangkan PPPK diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Berikut formasi CPNS dan PPPK di wilayah pemerintahan Madiun, Ponorogo, Pacitan, Magetan, hingga Ngawi.
1. Madiun
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru:-
Tenaga Kesehatan:-
Tenaga Teknis: 58
2. Ponorogo
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 251
Tenaga Kesehatan: 447
Tenaga Teknis: 214
3. Pacitan
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru:227
Tenaga Kesehatan:138
Tenaga Teknis: 92
4. Ngawi
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 450
Tenaga Kesehatan: 185
Tenaga Teknis: -
5. Magetan
Formasi CPNS
Tenaga Guru: -
Tenaga Kesehatan: -
Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
Tenaga Guru: 1.232
Tenaga Kesehatan:-
Tenaga Teknis: -