Bisnis.com, SOLO - Bisnis mendapat kesempatan berbincang dengan Fauzan Al Rasyid yang belakangan heboh disebut sebagai mata-mata Rusia.
Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan daftar 34 orang yang sebelumnya disebut sebagai "international observer" di wilayah pendudukan Rusia.
WNI bernama Fauzan Al-Rasyid menjadi salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut. Fauzan Al-Raysid disebut menjadi "internatioal oberver" di wilayah pendudukan Donetsk Oblast.
Dengan munculnya beberapa nama ini, Barat menganggap mereka telah melakukan pelanggaran karena datang ke wilayah Ukraina dengan tanpa izin.
Kepada Bisnis, Fauzan menjelaskan bahwa kedatangannya ke wilayah Donetsk tersebut bukan sebagai "international oberser" seperti yang diklaim oleh media Barat sebelumnya.
Akan tetapi, Fauzan dan 34 orang non-Rusia lainnya datang ke wilayah pendudukan tersebut sebagai international expert. Ia diundang secara resmi oleh Civic Chamber of The Russian Federation untuk melihat situasi pemilu di wilayah tersebut.
Baca Juga
"Iya saya ke Donetsk itu diundang oleh pihak Civic Chamber of The Russian Federation untuk melihat situasi. Di sana saya bukan sebagai observer, tapi diminta melihat-lihat saja, ibaratnya international expert," katanya.
"Bahkan kami tidak dituntut untuk mempublikasikan hasil temuan kami. Rusia hanya butuh pihak ketiga untuk mengamati biar nggak cuma klaim, kalau nanti cuma Rusia yang mengklaim segala sesuatunya kan gimana. Jadi ya memang butuh pihak ketiga," ia menambahkan.
Fauzan mengatakan bahwa ke-34 orang yang diundang oleh Civic Chamber of The Russian Federation ini berlatar belakang jurnalis yang sebelumnya memang sudah punya event bersama.
Kepada Bisnis, Fauzan Al-Rasyid juga mengomentari pemberitaan liar di media Indonesia tentang dirinya yang dituduh sebagai mata-mata Rusia.
"IG dan Twitter saya terbuka, mana mungkin mata-mata seterbuka itu. Lalu kalau ada pertanyaan kenapa saya mau ikut, itu menurut saya kesempatan langka, diminta turun ke wilayah konflik dan dibiayai, jadi ya kenapa tidak," tuturnya.
Tentang klaim masuk secara ilegal dan sanksi pembatasan Visa...