Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakai Skema Single Salary, PNS DKI Jakarta Bisa Terima Rp76 Juta per Bulan

PNS di DKI Jakarta bisa menerima setidaknya Rp76 juta per bulan jika skema single salary diterapkan.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, SOLO - PNS di DKI Jakarta bisa menerima setidaknya Rp76 juta per bulan jika skema single salary diterapkan.

Belakangan heboh tentang wacana gaji PNS dengan skema single salary. Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, bersama Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yang masuk dalam rencana kerja tahun 2024.

Salah satu yang kabarnya tengah digodok adalah wacana gaji dengan skema single salary untuk PNS di Indonesia.

Dengan adanya kebijakan tersebut, komponen tunjangan yang selama ini diberikan pada PNS akan dihapus. PNS nantinya hanya akan menerima gaji pokok, tapi jumlah gaji tersebut bisa lebih besar dari sebelumnya.

Menurut Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, skema jumlah besaran gaji yang diterima ASN tidak akan sama di setiap daerah.

"Single salary bukan berarti bahwa semua daerah sama," kata Maliki

Pasalnya, skema penggajian akan fokus pada kinerja yang terdiri dari prestasi yang dilakukan dan sistem ini diharapkan bisa menghapus ketimpangan para ASN.

Situs Sumbarprov.go.id, pernah merilis sebuah gambaran tentang rentang gaji PNS di Indonesia jika menggunakan single salary ini.

Menariknya, PNS Jakarta akan mendapatkan manfaat yang luar biasa. Sebab seperti kata Maliki, besaran gaji yang diterima ASN di setiap daerah tidaklah sama.

Menurut situs tersebut, nantinya semua PNS Baik PNS Daerah maupun PNS Pusat mendapatkan Tunjangan Kinerja yang sama. Namun tidak dengan Tunjangan Kemahalan.

Tunjangan kemahalan bagi PNS ini bertujuan agar gaji PNS masih dapat mengikuti fluktuasi harga pokok dipasaran masing- masing ke 34 Provinsi di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan indeks kemahalan terbesar yakni mencapai 117.54. Sementara total Gaji yang diterima PNS adalah = Gaji + Tunjangan Kinerja + Tunjangan Kemahalan.

Mengacu pada indeks kemahalan yang dirilis Sumbarprov.go.id, PNS Jakarta paling besar bisa mendapatkan gaji hingga Rp76 juta per bulan.

Berikut rinciannya...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper