Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan kebakaran lahan di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan harga komoditas di Pasar Kranggot di Kota Cilegon, Banten, Selasa (12/9/2023).
Kepala Negara pun menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi akibat flare yang dinyalakan oleh pasangan yang tengah melakukan prewedding itu harus segera dipadamkan.
“Ya dipadamkan,” jawab Jokowi singkat.
Sekadar informasi, sejak Kamis (7/9/2023), masyarakat Indonesia dibuat geger dengan kebakaran Bromo gegara acara prewedding. Menurut informasi yang beredar, api yang menyebar di Bukit Teletubbies tersebut berasal dari flare yang dinyalakan oleh pasangan yang tengah melakukan prewedding tersebut.
Percikan flare mengenai sejumlah daun kering dan menyebabkan kebarakaran hebat di area itu hingga viral. Dalam video viral yang beredar, pasangan yang melakukan foto prewedding dan sang fotografer sempat bertingkat sangat santai meskipun api sudah melahap beberapa bagian di area tersebut.
Baca Juga
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.
Abdul dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin (11/9/2023) malam, menjelaskan bahwa pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," ujar Abdul.
Abdul juga mengungkapkan bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.
Pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum. TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.
Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, tetapi juga kerugian ekologi.
"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," ujar dia.
Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.
"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus tereskalasi menjadi bencana," kata Abdul.