Bisnis.com, JAKARTA - Manajer Wedding Organizer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus flare Prewedding di bukit Teletubbies, Bromo.
Hal itu buntut dari sesi foto prewedding yang menggunakan flare asap memicu kebakaran di area bukit Teletubbies, Rabu (6/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan.
Flare tersebut mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies.
Mengetahui peristiwa tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura. Kemudian sejumlah polisi mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.
“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo dikutip dari Humas Polri.
Baca Juga
Sementara itu, identitas salah satu tersangka bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang bertindak sebagai manajer wedding organizer.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan, bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).
“Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tutur Kapolres.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Didit Sulistyo, mengimbau agar pengunjung di kawasan bromo tidak membawa benda yang berpotensi menyebabkan kebakaran, serta agar menjaga perilaku selama berkunjung di sana.