Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD akan menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan triliunan rupiah yang terendus masuk dalam TPPU
Mahfud Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun. Mengkopolhukam Mahfud MD di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Mahfud Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun. Mengkopolhukam Mahfud MD di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) membantu pengusutan pihak yang minta diskresi terkait kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Dia menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menemukan beberapa temuan, seperti dokumen bermasalah hingga dugaan pihak yang memberikan diskresi.

Pasalnya, pihak yang mengeluarkan atau pengambil keputusan kerap kali digunakan untuk penyembunyian kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lalu, yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Nah, ini yang akan kami cek, siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya," kata Mahfud di kantor Polhukam, Senin (11/9/2023).

Dengan demikian, terkait surat No.205 yang menyangkut dugaan TPPU Rp189 triliun, Mahfud meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut persoalan ini dengan satuan tugas dari instansi terkait.

"Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri, setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas instansi terkait dan ada paparan dulu kemana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya," imbuhnya.

Mahfud juga menerangkan bahwa diskresi di dalam hukum itu bukan hal yang baru dan boleh dilakukan sesuai asas kemanfaatan. Namun, yang akan diselidiki kali ini adalah dasar alasan dari pemberi diskresi.

"Sering kali orang mengatakan, ini perintah atasan, sesudah ditanya ke atasannya, tidak ada. Kayak kasus Panji Gumilang itu, ini ada ini di ini, sudah saya tanyakan anda melindungi, "tidak". Ya, kita ambil. Kan gitu. Jadi terkadang orang pinjam nama orang, ya ini apa betul apa tidak," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper