Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau agar para aparat penegak hukum untuk selalu bertindak secara humanis dalam melakukan relokasi masyarakat di Pulau Rempang, Batam.
Sandiaga menuturkan, pengembangan Rempang Eco-City perlu direalisasikan demi penciptaan lapangan kerja dan pelancaran investasi, meski terjadi penolakan oleh masyarakat setempat.
Sandi mengaku prihatin ketika mengetahui bentrokan yang terjadi antara aparat dengan warga Rempang. Padahal, klaimnya, pengembangan Rempang Eco-City akan berdampak positif untuk masyarakat banyak.
"Kita saling mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintahan untuk berlaku secara penuh rasa kasih sayang [kepada] masyarakat kita sendiri, karena ini untuk kebaikan Pulau Rempang. Pulau Rempang ini nantinya akan jadi pusat ekonomi industri hijau, artinya kita mendukung menciptakan lapangan kerja, investasi," ujar Sandi di Aula Masjid At-Taqwa, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Dia mengiatkan perlunya hak-hak masyarakat setempat dilindungi dalam proses pengembangan industri hijau itu. Oleh sebab itu, dia mendorong sosialisasi yang masif agar masyarakat pada akhirnya bisa menerima Rempang Eco-City.
"Misal harus ada ganti rugi ya, disesuaikan dulu," kata Sandi.
Baca Juga
Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengaku didorong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan pariwisata yang berbasis ekonomi hijau seperti Rempang Eco-City.
Diberikan sebelumnya, bentrokan besar terjadi antara aparat dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam pada Kamis (7/9/2023). Aparat yang melakukan tindakan represif mulai menekan warga yang membarikade jembatan untuk menghalangi pematokan lahan di wilayah tersebut.
Seperti yang diketahui, proyek pengembangan Rempang Eco-City telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN), yang akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT) dan lainnya.
Investasi pertama yang akan masuk yakni pembangunan pabrik kaca milik Xinyi Group dari China, dengan nilai investasi US$11,5 miliar. Karena investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai besar tersebut, maka warga Rempang yang telah puluhan bermukim di pulau tersebut harus direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat ini.
Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang, mulai berupaya untuk memasang patok lahan. Namun tindakan tersebut mendapat penolakan keras dari warga.
Warga setempat berjaga-jaga di sekitar Jembatan IV Barelang untuk menghalangi BP Batam memasang patok lahan, dalam beberapa minggu terakhir ini. Puncak dari perselisihan tersebut yakni bentrokan yang terjadi pada Kamis lalu.