Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Ketua DPR RI Puan Maharani berharap upaya pengosongan lahan di Pulau Rempang, Batam agar menghindari kekerasan dan menggunakan cara humanis.
“Jangan sampai menggunakan kekerasan kecuali dalam keadaan gawat,” kata Mahfud MD seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/9/2023).
Dia berpendapat pemegang hak atas tanah, investor, dan warga Pulau Rempang yang terdampak perlu membahas soal relokasi dan uang kerahiman alih-alih uang ganti rugi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Puan Maharani. Aparat diminta mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif terhadap aksi massa yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang.
"Sekalipun ada penolakan dari masyarakat, semestinya tidak perlu ada tindakan represif,” kata Puan dalam siaran pers.
Dia menilai pendekatan humanis dan persuasif dalam pembebasan lahan di Pulau Rempang perlu dilakukan untuk menghindari bentrokan dan perlawanan yang berisiko menimbulkan korban.
Baca Juga
Menurutnya, adanya penolakan dalam pembangunan merupakan suatu hal yang biasa terjadi, sehingga penolakan-penolakan tersebut sepatutnya disikapi dengan cara-cara kemanusiaan dan bersifat persuasif. Pembangunan merupakan bagian dari peningkatan perekonomian, sehingga jangan sampai merugikan rakyat.
Dia menyebut apabila terjadi kericuhan pun seharusnya aparat menggunakan pendekatan lain, dan belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa penggunaan gas air mata bisa berdampak fatal.
Puan juga meminta aparat memproses secara hukum apabila menemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh warga. Namun, hal ini bukan berarti membenarkan tindakan represif.
Terlepas dari konflik yang terjadi, ternyata Pulau Rempang yang memiliki luas sekitar 17.000 hektare bakal dikembangkan menjadi kawasan pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).
Pengembangan tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) bernama Rempang Eco-City. Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis (13/4/2023), pengembangan kawasan tersebut dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.
Proyek ini memiliki nilai investasi jumbo sebesar Rp381 triliun yang terus dikucurkan sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.
Proyek pengembangan Pulau Rempang diyakini akan memberikan keuntungan bagi negara dari sisi realisasi investasi, dan juga BP Batam selaku pemegang hak pengelolaan lahan di pulau tersebut dari sisi pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).