Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyampaikan bahwa saat ini situasi dan kondisi Pulau Rempang, Batam telah kondusif pascabentrok antara TNI-Polri dan Warga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan kerusuhan tersebut tidak ditemukan korban baik dari pihak keamanan maupun masyarakat.
"Jadi kami akan sampaikan bahwa, kami mendapatkan informasi dari Polda Kepri, situasi di lokasi sudah kondusif sejak kemarin," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
Dia juga memastikan kabar seorang bayi meninggal dunia hingga siswa pingsan dalam bentrokan adalah hoaks. Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa Polri dalam posisinya hanya melakukan tugas sebagai jembatan antara masyarakat dan BP Batam.
"Sekali lagi tidak ada korban dari pihak masyarakat maupun di aparat keamanan, jadi itu tidak benar ada siswa pingsan. Kemudian ada info bayi meninggal tidak benar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepolisian juga telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, kedelapan tersangka itu telah membawa beberapa senjata tajam hingga benda membahayakan.
Baca Juga
"Ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda yang berbahaya, tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Ramadhan.
Sebagai informasi, sebelumnya telah terjadi bentrokan besar antara tim Gabungan TNI-Polri dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, K/amis (7/9/2023) terkait dengan pembebasan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Sebagaimana diketahui, proyek pengembangan Rempang Eco-City telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN), yang akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT) dan lainnya.
Investasi pertama yang akan masuk yakni pembangunan pabrik kaca milik Xinyi Group dari China, dengan nilai investasi US$11,5 miliar. Namun, investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai jumbo itu telah membuat warga yang telah bermukim puluhan tahun terpaksa harus direlokasi direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat.
Di sisi lain, BP Batam selaku pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang, mulai berupaya untuk memasang patok lahan. Namun tindakan tersebut mendapat penolakan keras dari warga.